PEREKONOMIAN INDONESIA
PEMBANGUNAN EKONOMI
DAERAH DAN OTONOMI DAERAH
Kelompok 5
Disusun Oleh :
Ajeng Dina Wulandari 2B216139
Dwinanda Agung Laksono 2B217025
Fiatri Annisa 2B216118
Fhiona Aprida Hidayah 2B216140
Hariyanto 2B216214
Rachma Indriyani Pratiwi 2B216117
Rael Selvy Wibowo 29213835
Rezzando Juniarta Sinaga 2B216122
Yeni Sarah Hardiyanti 2B216166
Kelas : 1EB16
Dosen : Nicky Handayani
Fakultas Ekonomi
Jurusan Akuntansi
Universitas Gunadarma
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah. Penulis panjatkan puji syukur
kepada hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, salawat dan salam penulis curahkan kepada
Nabi Muhammad SAW, yang telah membimbing kita dari masa penuh kegelapan ke
zaman terang terang dengan sains seperti sekarang ini.
Penulis sangat sadar bahwa dalam tulisan ini
ada banyak kekurangan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Dengan
demikian penulis sangat memohon kebijaksanaan pembaca untuk kekurangan, karena
tidak ada hal yang sesempurna zat-Nya. Dan apa pepatah "Tidak ada gading
yang tidak retak" oleh karena itu, kritik dan saran yang positif dan
konstruktif sangat penulis harapkan untuk menyempurnakan makalah ini. Sebagai
rasa hormat dan penghargaan, penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada
pihak-pihak yang mendukung dan memotivasi penyusunan makalah ini, yang
memberikan motivasi melalui dukungan doa, moral dan material, yang sangat
berharga bagi penulis.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan
manfaat bagi pembaca untuk memberikan wawasan bagi penulis dan motivasi untuk
terus belajar dan menambah pengetahuan. Dan semoga dengan tulisan singkat ini
kita bisa lebih memahami bagaimana pembangunan ekonomi daerah dan otonomi
daerah.
Depok, April 2018
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar..................................................................................... i
Daftar Isi............................................................................................. ii
Bab I - Pendahuluan
1.1 Latar
Belakang Masalah............................................................ 1
1.2 Rumusan
Masalah..................................................................... 1
1.3 Tujuan
dan Manfaat.................................................................. 2
Bab II – Pembahasan
2.1 Undang-Undang
Otonomi Daerah......................................... 3
2.2 Perubahan
Penerimaan Daerah dan Peranan Pendapatan Asli Daerah....... 3
2.3 Pembangunan
Ekonomi Regional........................................ 5
2.4 Faktor-Faktor
Penyebab Ketimpangan............................... 5
2.5 Pembangunan
Indonesia Bagian Timur............................. 6
2.6 Teori
dan Analisis Pembangunan Ekonomi Daerah........... 7
2.7 Contoh
Kasus..................................... 8
Bab III - Penutup
3.1 Kesimpulan..................................... 12
3.2 Saran............................................... 13
Daftar Pustaka...................................... 14
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Otonomi daerah adalah kewenangan daerah
otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut
prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Pemerintah daerah berhak menetapkan Peraturan Daerah dan
peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan.
Tugas Pembantuan adalah penugasan dari
Pemerintah kepada daerah dan desa serta dari daerah ke desa untuk melaksanakan
tugas tertentu yang disertai pernbiayaan, sarana, prasarana serta sumber daya
manusia dengan kewajiban melaporkan
pelaksanaannya dan mempertanggung jawabkannya kepada yang menugaskan.
Di bidang ekonomi, otonomi daerah di satu
pihak harus menjamin lancarnya pelaksanaan kebijakan ekonomi nasional di
daerah, dan di pihak lain terbukanya peluang bagi pemerintah daerah
mengembangkan kebijakan regional dan lokal untuk mengoptimalkan pendayagunaan
potensi ekonomi di daerahnya
Dalam konteks ini, otonomi daerah akan
memungkinkan lahirnya berbagai prakarsa pemerintah daerah untuk menawarkan fasilitas
investasi, memudahkan proses perizinan usaha, clan membangun berbagai
infrastruktur yang menunjang perputaran ekonomi di daerahnya. Dengan demikian
otonomi daerah akan membawa masyarakat ke tingkat kesejahteraan yang 1ebih
tinggi dari waktu ke waktu.
Di bidang sosial
budaya, otonomi daerah harus dikelola sebaik mungkin demi menciptakan harmoni
sosial, dan pada saat yang sama, juga memelihara nilai lokal yang dipandang
kondusif terhadap kemampuan masyarakat dalam rnerespon dinamika kehidupan di
sekitarnya..
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.
Apa
saja Undang-Undang yang mengatur tentang otonomi daerah?
2.
Bagaimana
perubahan pendapatan daerah dan peranan pendapatan asli daerah?
3.
Bagaimana
upaya pembangunan ekonomi regional?
4.
Apa
saja faktor-faktor penyebab ketimpangan?
5.
Bagaimana
pembangunan di Indonesia bagian timur?
6.
Apa
saja teori dan analisis pembangunan ekonomi daerah?
1.3 TUJUAN DAN MANFAAT
Tujuan dari
penulisan makalah ini yaitu untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan otonomi
daerah di Indonesia, bagaimana upaya pemerintah pusat dan daerah dalam
membangun ekonomi regional, serta mengidentifikasi faktor-faktor apa saja yang
menyebabkan ketimpangan.
Manfaat-manfaat dari penulisan makalah ini yaitu :
- Menginformasikan pembaca
bagaimana pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia
- Menginformasikan pembaca
bagaimana upaya-upaya pemerintah dalam pembangunan ekonomi regional
3.
Menginformasikan
pembaca berbagai faktor penyebab ketimpangan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 UNDANG
UNDANG OTONOMI DAERAH
Beberapa
aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah:
1.
Undang-Undang No. 5 Tahun 1974
tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah
2.
Undang-Undang No. 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah
3.
Undang-Undang No. 25 Tahun 1999
tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
4.
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah
5.
Undang-Undang No. 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6.
Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang
Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7.
Undang-Undang No. 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah
2.2 PERUBAHAN
PENERIMAAN DAERAH DAN PERANAN PENDAPATAN ASLI DAERAH
Secara sederhana, perubahan APBD
dapat diartikan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana
keuangannya dengan perkembangan yang terjadi. Perkembangan dimaksud bisa
berimplikasi pada meningkatnya anggaran penerimaan maupun pengeluaran, atau
sebaliknya. Namun, bisa juga untuk mengakomodasi pergeseran-pergeseran dalam
satu SKPD.
Perubahan atas setiap komponen APBD
memiliki latar belakang dan alasan berbeda. Ada perbedaan alasan untuk
perubahan anggaran pendapatan dan perubahan anggaran belanja. Begitu juga untuk
alasan perubahan atas anggaran pembiayaan, kecuali untuk penerimaan pembiayaan
berupa SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu), yang memang menjadi
salah satu alasan utama merngapa perubahan APBD dilakukan.
Perubahan atas pendapatan, terutama PAD bisa saja
berlatarbelakang perilaku oportunisme para pembuat keputusan, khususnya
birokrasai di SKPD dan SKPKD. Namun, tak jarang perubahan APBD juga memuat
preferensi politik para politisi di parlemen daerah (DPRD). Anggaran pendapatan
akan direvisi dalam tahun anggaran yang sedang berjalan karena beberapa sebab,
diantaranya karena (a) tidak terprediksinya sumber penerimaan baru pada saat
penyusunan anggaran, (b) perubahan kebijakan tentang pajak dan retribusi
daerah, dan (c) penyesuaian target berdasarkan perkembangan terkini.
Ada beberapa kondisi yang
menyebabkan mengapa perubahan atas anggaran pendapatan terjadi, di antaranya:
1.
Target pendapatan dalam APBD underestimated (dianggarkan
terlalu rendah). Jika sebuah angkat untuk target pendapatan sudah ditetapkan
dalam APBD, maka angka itu menjadi target minimal yang harus dicapai oleh
eksekutif. Target dimaksud merupakan jumlah terendah yang “diperintahkan” oleh
DPRD kepada eksekutif untuk dicari dan menambah penerimaan dalam kas daerah.
2.
Alasan penentuan target PAD oleh
SKPD dapat dipahami sebagai praktik moral hazard yang
dilakukan agency yang dalam konteks pendapatan
adalah sebagai budget minimizer. Dalam penyusunan
rancangan anggaran yang menganut konsep partisipatif, SKPD mempunyai ruang
untuk membuat budget slack karena memiliki keunggulan
informasi tentang potensi pendapatan yang sesungguhnya dibanding DPRD.
3.
Jika dalam APBD “murni”
target PAD underestimated, maka dapat “dinaikkan” dalam APBD
Perubahan untuk kemudian digunakan sebagai dasar mengalokasikan pengeluaran
yang baru untuk belanja kegiatan dalam APBD-P. Penambahan target PAD ini dapat
diartikan sebagai hasil evaluasi atas “keberhasilan” belanja modal dalam
mengungkit (leveraging) PAD, khususnya yang terealisasi dan
tercapai outcome-nya pada tahun anggaran sebelumnya.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah, PAD
seharusnya merupakan sumber utama keuangan daerah dalam membiayai kegiatan
pemerintahan dan pembangunan, sedangkan kekurangan pendanaan ditunjang dari
dana perimbangan. Namun dalam kenyataannya, dana perimbangan merupakan sumber
dana utama pemerintah daerah.
Untuk mengetahui tujuan dari peranan pendapatan ini
adalah :
1.
Untuk mengetahui peranan PAD sebagai
sumber penerimaan dalam pembiayaan APBD.
2.
Untuk mengetahui peranan DAU sebagai
sumber penerimaan dalam pembiayaan APBD.
3.
Untuk mengetahui apa saja usaha
pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
4.
mengetahui apa saja kendala yang
dihadapi pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
5.
Untuk mengetahui apa saja usaha
pemerintah dalam hal mengatasi kendala dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah
(PAD).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa :
1.
Peranan PAD dalam APBD memberikan
kontribusi rata-rata pertahunya 7,49 persen dengan adanya peningkatan kontribusi
di tiap tahunnya yaitu tertinggi pada tahun 2011 dengan kontribusi sebesar 9,37
persen.
2.
Peranan DAU dalam APBD memberikan
kontribusi rata-rata pertahunya 66,38 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa
pemerintah lebih banyak menggunakan DAU daripada PAD untuk belanja
daerah. Secara umum kebijakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor
pajak yang dilakukan oleh pemerintah merupakan kebijakan dalam bentuk
intensifikasi.
Sedangkan kendala yang dihadapi
pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah antara lain masih
rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah maupun
retribusi daerah. Usaha pemerintah dalam hal mengatasi kendala dalam
peningkatan Pendapatan Asli Daerah dilakukan melalui intensifikasi dan
ekstensifikasi.
2.3 PEMBANGUNAN
EKONOMI REGIONAL
Pembangunan
ekonomi regional merupakan suatu tindakan yang dilakukan pemerintah daerah
untuk memajukan kondisi perekonomian daerah itu. Walaupun di daerah namun
kondisi dan kegiatan ekonominya harus diawasi agar berjalan dengan baik.
Pemerintah daerah melakukan berbagai cara agar ekonomi daerah itu berjalan baik
bahkan dapat lebih maju dari daerah yang lainnya. Salah satu caranya itu dengan
meningkatkan sumber daya manusia agar mampu memanfaatkan SDA , penetapan pajak
daerah , dan menarik para investor agar mau berinvestasi di daerah itu. Dengan
bantuan otonomi daerah ini setiap daerah sekarang mampu menentukan sendiri
bagaimana caranya agar ekonomi regional mereka terus maju.
2.4 FAKTOR
FAKTOR PENYEBAB KETIMPANGAN
Dalam setiap
daerah pasti mengalami permasalahan yang terjadi baik antar wilayah maupun
hanya wilayah itu saja. Seperti halnya dalam bidang ekonomi ada masanya
mengalami ketimpangan antar wilayah. Ketimpangan itu terjadi karena beberapa
faktor.
Berikut
faktor-faktor yang menyebabkan Ketimpangan :
1.
Konsentrasi Pembangunan Ekonomi
Setiap ekonomi daerah berbeda-beda
tergantung dengan seberapa kuat pemerintahan daerahnya melakukan usaha agar
daerah memiliki pendapatan daerah yang tinggi. Namun jika satu daerah memiliki
pendapatan daerah yang tinggi sedangkan daerah lainnya memliki pendapatan
rendah karena pemerintah daerahnya tidak terkonsentrasi pada pembangunan
ekonomi, hal itu menimbulkan ketimpangan antar wilayah/daerah.
2.
Alokasi Investasi
Investasi
yang dilakukan pihak asing di daerah juga menyebabkan ketimpangan karena tidak
semua investor mau berinvestasi di daerah tergantung oleh SDA yang tersedia dan
infrastruktur yang memadai.
3.
Perbedaan Sumber Daya Alam
Perbedaan
SDA yang dimiliki juga menimbulkan ketimpangan karena tidak semua daerah
memiliki sumber daya alam.
4.
Kurang Lancarnya Perdagangan Antar
Provinsi
Tidak semua daerah dapat melakukan
kegiatan perdagangan dengan lancar dan mudah. Di daerah tidak seperti di kota
yang masih terbatais oleh transportasi dan komunikasi yang memadai sehingga
menimbulkan ketimpangan.
5.
Perbedaan Kondisi Demografis
Kondisi
demografis setiap daerah berbeda tergantung pada tingkat pendidikan, tingkat
kepadatan penduduk dan pertumbuhan penduduknya. Perbedaan kondisi demografis
ini berdampak pada ketimpangan dalam ekonomi seperti pada kegiatan perdagangan.
2.5 PEMBANGUNAN INDONESIA BAGIAN TIMUR
Di Indonesia
pemerataan pembangunan ekonomi masih belum merata karena beberapa faktor yang
saya sebutkan diatas tadi. Terutama wilayah Indonesia bagian timur karena sulit
tejangkau dan jarang diperhatikan oleh pemerintah pusat. Kondisi ekonomi disana
tidak sebaik ekonomi di pulau Jawa dan sekitarnya karena masih adanya
kemiskinan dan keterbatasan pendidikan yang menyebabkan SDM rendah. Dengan
adanya pembagian otonomi daerah ini sedikit memperbaiki kondisi ekonomi di
wilayah timur secara perlahan. Berbagai cara dilakukan dengan memperbaiki SDM
yang rendah dan meningkatkan kualitas pendidikan setiap individu. Sebaiknya
pemerintah pusat memberi perhatian lebih kepada derah terpencil agar mereka
dapat hidup layaknya masyarakat di pulau Jawa dengan kondisi ekonomi yang cukup
baik.
2.6 TEORI
DAN ANALISIS PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
Ada beberapa teori dalam pembangunan ekonomi daerah yang
umum digunakan, diantaranya :
1.
Teori Basis Ekonomi
Teori ini menjelaskan bahwa dalam
pembangunan ekonomi daerah dipengaruhi oleh permintaan akan barang dan jasa
yang dihasilkan dari daerah itu yang akan dibeli oleh pihak luar/asing.
2.
Teori Lokasi
Setiap daerah dapat menarik investor terutama dibidang
industri apabila daerah itu dekat untuk pengambilan bahan dan dekat dengan
pasar. Karena industri meminimalkan modal dan memaksimalkan keuntungan.
3.
Teori Daya Tarik Industri
Suatu daerah akan menarik industri
apabila memadai dari segi jalan , transportasi dan komunikasi yang lancar. Dari
industri ini dapat memberikan pendapatan dan kemajuan ekonomi kepada daerah itu
sendiri.
Adapula
beberapa metode analisis untuk menganalisi pembangunan ekonomi daerah, yaitu :
a.
Analisis SS
Analisis ini memberikan kesimpulan
atas perbandingan perekonomian daerah yang satu dengan daerah lain yang lebih
maju ekonominya.
b.
Location Quotients
Metode ini melihat konsentrasi
kegiatan ekonomi suatu daerah dengan daerah yang lain namun masih sama
tingkatannya.
c.
Angka Penggandaan Pendapat an
Metode angka penggandaan pendapatan
membandingkan hasil pendapatan ekonomi suatu daerah dengan daerah lain dari
sektor ekonomi yang baru dilakukan.
d.
Analisis Input-Output
Metode ini paling sering digunakan karena
mempertahankan keseimbangan antar sektor yang menghasilkan pendapatan di daerah
itu.
2.7 CONTOH KASUS
Rico Afrido
Simanjuntak
Rabu, 31 Januari
2018 - 14:17 WIB
views: 6.395
Niat pemerintah mengevaluasi dana otonomi khusus
(Otsus) Papua, Aceh dan Yogyakarta didukung Wakil Ketua DPR RI Taufik
Kurniawan. Foto/SINDOphoto
JAKARTA
- Niat pemerintah mengevaluasi dana otonomi khusus (Otsus) Papua, Aceh dan
Yogyakarta didukung Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Sebab, Taufik menilai
realisasi dana Otsus itu belum tepat sasaran dan signifikan, terutama dalam hal
menyejahterakan masyarakat.
Adapun
niat pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) itu disampaikan sebagai
buntut dari kasus wabah campak dan gizi buruk yang melanda Kabupaten Asmat,
Papua.
"Jadi
menuju ke tingkat kemakmurannya belum signifikan. Ini di mana kebocorannya. Ini
yang perlu kita evaluasi," ujar Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan,
Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Dia
berpendapat, ratusan triliun dana Otsus Papua seharusnya setara dengan
peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.
"Tapi
di sana ternyata masih terbelakang dan tertinggal dengan daerah lain, ini yang
silakan untuk dievaluasi," tutur Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional
(PAN) ini.
Selain itu, dia meminta
evaluasi dana Otsus itu harus dilakukan secara transparan. "Transparan
artinya untuk apa saja yang ratusan triliun itu. Akuntabilitas publiknya
tentunya harus bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Sumber :
Program Pembangunan Infrastruktur Harus Didukung
Penerapan K3
Cahya Sumirat
Senin, 5 Februari
2018 - 23:03 WIB
Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw saat
upacara bulan K3 Nasional Tahun 2018 di Gedung Mapalus. Foto/Cahya Sumirat
MANADO
- Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam program pembangunan sangat
penting, apalagi ketika pemerintah sedang menggenjot proyek infrastruktur
seperti fasilitas transportasi baik udara, darat maupun laut serta sarana
prasarana penunjang lainnya. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Utara
Steven O.E. Kandouw saat upacara bulan K3 Nasional Tahun 2018 di Gedung
Mapalus,
"Program
pembangunan tersebut harus didukung dengan penerapan K3 agar pelaksanaannya
tidak terjadi kecelakaan serta penyakit saat kerja," kata Kandouw saat
membacakan sambutan tertulis Menteri Ketenagakerjaan RI Hanif Dhakiri, Senin
(5/2/2018).
Dikatakannya
kecelakaan kerja berdampak pada kerugian material, korban jiwa, gangguan
kesehatan, dan mengganggu proses produksi. "Karena itu diperlukan upaya
untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja maupun penyakit saat bekerja
secara maksimal," ujarnya.
Berdasarkan
data BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2015 telah terjadi kecelakaan kerja sebanyak
110.285 kasus sedangkan tahun 2016 sejumlah 105.182 kasus. Sehingga mengalami
penurunan sebanyak 4,6% sedangkan Agustus tahun 2017 terdapat sebanyak 80.392
kasus.
"Kementerian
Ketenagakerjaan sebagai pemegang kebijakan nasional tentang K3 sangat
mengharapkan dukungan pemerintah, pemerintah daerah, lembaga, masyarakat
industri untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3," terang dia.
Kandouw
juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terus mengembangkan dan
membudayakan K3 sebagai bagian dari kontribusi untuk membangun bangsa dan
negara. Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan launching unit reaksi cepat
(URC) pengawas ketenagakerjaan.
Kepala
BPJS Ketenagakerjaan Sulut Asri Basir dalam kesempatan tersebut menjelaskaan,
pencanangan kendaraam URC merupakan program kementerian untuk wilayah timur
baru dan Sulut yang melaksanakan.
“Tujuan mobil URC ini
adalah mobil operasional yang dipakai pengawas bersama BPJS Ketenagakerjaan
untuk mengejar perusahaan-perusahaan yang belum menjadi peserta. Jadi ini
operasional bersama,” ujarnya.
Sumber :
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
- Anggaran
pendapatan akan direvisi dalam tahun anggaran yang sedang berjalan karena
beberapa sebab, diantaranya :
a.
Tidak terprediksinya sumber penerimaan
baru pada saat penyusunan anggaran,
b.
Perubahan kebijakan tentang pajak
dan retribusi daerah, dan
c.
Penyesuaian target berdasarkan
perkembangan terkini.
- Cara-cara pemerintah daerah untuk
mengupayakan pembangunan ekonomi regional berjalan baik, yaitu :
a.
Meningkatkan
sumber daya manusia agar mampu memanfaatkan SDA,
b.
Penetapan
pajak daerah, dan
c.
Menarik
para investor agar mau berinvestasi di daerah itu.
- Berikut faktor-faktor yang
menyebabkan Ketimpangan :
a.
Konsentrasi
Pembangunan Ekonomi
b.
Alokasi
Investasi
c.
Perbedaan
Sumber Daya Alam
d.
Kurang
Lancarnya Perdagangan Antar Provinsi
e.
Perbedaan
Kondisi Demografis
- Di
Indonesia pemerataan pembangunan ekonomi masih belum merata. Terutama
wilayah Indonesia bagian timur karena sulit tejangkau dan jarang
diperhatikan oleh pemerintah pusat. Kondisi ekonomi disana tidak sebaik
ekonomi di pulau Jawa dan sekitarnya karena masih adanya kemiskinan dan
keterbatasan pendidikan yang menyebabkan SDM rendah.
- Teori dalam pembangunan ekonomi
daerah yang umum digunakan, diantaranya :
a.
Teori
Basis Ekonomi
b.
Teori
Lokasi
c.
Teori
Daya Tarik Industri
3.2 Saran
- Dalam penyusunan anggaran
pendapatan, pemerintah daerah diharapkan dapat meramalkan berbagai
dinamika yang mungkin akan terjadi, sehingga tidak perlu dilakukan
perubahan/revisi atas anggaran selama tahun anggaran berjalan.
- Berbagai langkah yang telah
dilakukan pemerintah daerah untuk mengupayakan pembangunan ekonomi
regional berjalan baik diharapkan terus dipertahankan dan selaiknya dapat
ditiru oleh pemerintah daerah lain yang belum menerapkan.
- Pemerintah pusat bekerjasama
dengan pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengatasi berbagai
faktor-faktor yang menyebabkan ketimpangan, khusunya di wilayah Indonesia
bagian timur yang mengalami ketertinggalan baik dari segi ekonomi dan
kualitas sumber daya manusia.
DAFTAR
PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah_di_Indonesia
http://www.tugassekolah.com/2016/02/latar-belakang-dan-pengertian-otonomi-daerah-serta-pelaksanaannya.html
http://nurlailyfj.blogspot.co.id/2015/05/bab-8-9-pembangunan-ekonomi-daerah-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar