MY BLOG

Selasa, 18 November 2014

Wesel dan Promes II



Masih seputar Akuntansi, kali ini saya akan menjelaskan tentang wesel dan promes. Mungkin sebagian orang pernah tau ataupun pernah dengar kata-kata tersebut. Dan disni saya akan mencoba menjelaskannya, tentang bagaimana wesel itu diakui, bagaimana penerimaan/penyelesaian piutang wesel, pelimpahan/pendiskontoan piutang wesel, perbedaan dan persamaan antara wesel promes, dan lain-lain. Silahkan dibaca semoga bermanfaat!:]
Perlakuan Akuntansi Untuk Piutang Wesel
Ada beberapa hal yang diperhatikan dalam perlakuan akuntansi untuk piutang wesel:
1.     Pengakuan Piutang Wesel
(1) Bersamaan dengan transaksi penjualan kredit menjadi piutang wesel
(2) Pemberian pinjaman uang menjadi piutang wesel
(3) Karena perubahan dari piutang dagang menjadi piutang wesel.
Dalam hal yang terakhir, piutang merupakan perubahan piutang dari perubahan piutang dagang karena debitur ingin memperpanjang jangka waktu pelunasan dan perusahaan memandang bahwa debitur beresiko tinggi.

2.     Penerimaan dan Penyelesaian Piutang Wesel atau Penilaian Piutang dan Pelunasan Piutang Wesel

            Piutang wesel harus dilaporkan menurut nilai kas (neto) yang bisa direalisi. rekening cadangan wesel untuk piutang wesel adalah rekening, cadangan kerugian piutang, Perhitungan dan penaksiran kerugian piutang wesel, dan pencatatan kerugian piutang beserta cadangan kerugian piutang untuk wesel. Jumlah piutang wesel yang tidak akan dapat diterima pelunasannya dapat ditaksir dengan menggunakan metode persentase dari penjualan maupun dengan metode umur piutang.

 

3.      Pelimpahan/Pengalihan/Pendiskontoan Piutang Wesel
Suatu wesel mungkin akan disimpan perusahaan sambil menunggu hari jatuhnya, dan pada saat tersebut nanti perusahaaan akan menerima pembayaraan dari pihak tertarik sebesar nilai nominal wesel ditambah bunga dan selanjutnya perusahaan akan mengakhiri piutang wesel yang bersangkutan. Akan tetapi kadang-kadang tidak semua piutang wesel diterima pembayarannya, karena pihak tertarik mentaati kewajibannya sehingga perlu diadakan penyesuaian. Selain itu, kadang-kadang pihak pemegang wesel tidak selalu menunggu sampai hari jatuh wesel, melainkan mengalihkannya pada pihak lain.


Pencatatan Wesel
  • Pada saat penarikan wesel, dicacat dalam rekening Wesel Tagih/Piutang Wesel (sisi debit).
  • Pada saat dijual/didiskontokan, dicatat di sisi kredit rekening wesel tagih/wesel tagih didiskontokan.
  • Pada saat jatuh tempo
  •  Perhitungkan Bunga/Diskonto
Penyajian  Piutang Dalam Neraca
Bila perusahaan mempunyai berbagai jenis piutang, maka dalam neraca piutang harus diklasifikasikan menurut jenisnya, atau dalam catatan atas laporan keuangan. Wesel jangka pendek (kurang dari setahun) dicantumkan dalam neraca dibawah inbestasi sementara pada bagian aktiva lancer. Selain itu, piutang wesel juga harus dilaporkan dalam jumlah bruto maupun cadangan kerugian.

Promes


Promes atau surat sanggup bayar adalah janji yang terperinci dari pihak pembayar (debitur) untuk membayar atau melunasi utang kepada pihak penerima (pemberi kredit). Kewajiban tersebut timbul karena adanya kewajiban untuk melunasi utang. Promes dikeluarkan hanya jika sebelumnya terjadi penjualan kredit maupun peminjaman kredit yang disertai wesel
Contoh promes :

Kepada
Tn. Xxx
Jl. Lurus No.1
Tegal


Pada tanggal…….saya sanggup membayar wesel kepada Tn. Xxx atau orde ruang sejumlah Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah.
Rp 2.500.000

                                                                                                            Toko Aulia

                                                                                                            Yunita Aulia Rahma


Persamaan Wesel dan Promes
-          Harus ada nama, tanggal, jumlah dan alamat (baik dari debitur maupun kreditur)
-          Peraturannya sama
-          Sama-sama surat berharga jika kita melakukan pembelian suatu barang

     Perbedaan Wesel dan Promes
Wesel
-          Bisa dibayarkan oleh orang lain / orang yang berbeda
-          Tidak perlu ada surat perjanjian untuk tanda tangan atau surat hitam di atas putih

Promes
-          Tidak bisa dibayarkan oleh orang yang berbeda
-          Perlu ada surat perjanjian untuk tanda tangan atau surat hitam di atas putih
Untuk membayar piutang saaja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar