Pengertian
Piutang Wesel
Piutang Wesel (Notes Receivable) adalah piutang yang
diperkuat dengan adanya perjanjian tertulis (wesel). Sedangkan Wesel
(Promissory Notes) adalah janji tertulis untuk membayar sejumlah uang tertentu.
Piutang Wesel lebih formal dibandingkan dengan Piutang
Dagang karena terdapat janji tertulis yang mengikat antara debitur dan kreditur
untuk membayar sejumlah uang pada waktu tertentu. Surat wesel menjadi salah
satu bukti adanya piutang wesel.
Mendiskontokan
Piutang Wesel
Adalah meminjam uang ke bank dengan menggunakan wesel
sebagai jaminan. Bank akan memberikan pinjaman tetapi akan dikurangi dengan
bunga yang sudah diperhitungkan dengan selama jangka waktu diskonto, bunga yang
diperhitungkan ini disebut sebagai diskonto.
Syarat pendiskonto-an wesel adalah ( jika pembuat wesel
tidak dapat melunasi weselnya hingga pada saat jatuh tempo maka pihak yang
mendiskontokan bertanggung jawab untuk melunasi diskonto tersebut ).
Dapat
dinyatakan dalam rumus sebagai berikut :
Bunga = Nominal x Tingkat Bunga x Jangka Waktu Wesel /
Jangka Waktu Pertahun
Langkah-langkah
Akuntansi Piutang Wesel ada 6, yaitu:
1)
Hitung nilai
jatuh tempo dari wesel (nilai nominal ditambah bunga sampai jatuh tempo).
2)
Hitung
diskonto (tingkat diskonto bank dikalikan nilai jatuh tempo dikalikan jangka
waktu sampai jatuh tempo).
3)
Hitunglah
hasil-hasil (nilai jatuh tempo dikurangi diskonto bank).
4)
Hitunglah
nilai buku tercatat dari wesel tersebut (nilai nominal ditambah bunga yang akan
diterima sampai tanggal pendiskontoan).
5)
Hitunglah
keuntungan atau kerugian, jika merupakan penjualan, atau pendapatan, atau beban
bunga. Jika merupakan peminjaman (hasil dikurangi nilai buku tercatat).
6)
Catatlah
ayat jurnal.
Akuntansi
untuk Piutang Wesel
a) Wesel Tagih
Adalah janji tertulis untuk membayar
dalam jumlah dan jangka waktu tertentu. Badan yang mengeluarkan wesel disebut
Penarik Wesel, sedangkan pihak yang menerima wesel disebut Penerima Wesel.
Wesel tagih merupakan salah satu
penerimaan tetap, maka akun tersebut dilaporkan pada Neraca. Wesel tagih yang
masanya < 1 tahun dimasukkan dalam aktiva lancar, sedangkan yang masanya
> 1 tahun dimasukkan dalam piutang jangka panjang. Wesel tagih ada yang
berbunga dan tidak berbunga.
Dapat dinyatakan dalam rumus, sebagai berikut :
Bunga = Nominal x Tingkat Bunga x
Jangka Waktu Wesel / Jangka Waktu Pertahun
b) Wesel Bayar
Adalah kebalikan dari wesel tagih.
Jika masanya < 1 tahun maka akan dilaporkan pada Neraca pos kewajiban
lancar, sedangkan jika masanya > 1 tahun akan dilaporkan sebagai kewajiban
jangka panjang. Wesel bayar ada yang berbunga dan tidak berbunga. Jika
berbunga, maka akan dinyatakan secara eksplisit (jelas) dan jika tidak berbunga
(tidak dinyatakan secara eksplisit/secara jelas), maka persenan bunga tidak
dicantumkan, namun nominalnya tetap ada.
Dapat dinyatakan dalam rumus, sebagai berikut :
Bunga = Nominal x Tingkat Bunga x
Jangka Waktu Wesel / Jangka Waktu Pertahun
Elemen-elemen
yang termaksud dalam piutang wesel, yakni :
1. Pendapatan
Bunga
Ø pendapatan
yang diperoleh dari penanaman dana bank dari aktiva produktif.
2. Piutang
Bunga
Ø pendapatan
yang diperoleh karena adanya piutang wesel.
3. Biaya
Bunga
Ø biaya yang
digunakan apabila pembayaran piutang setelah jatuh tempo.
4. Potongan
Piutang Wesel
Ø
potongan yang diberikan
apabila melunasi sebelum jatuh tempo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar