MY BLOG

Rabu, 06 Mei 2015

Bussiness Plan dan Marketing Plan




Pengertian Business Plan menurut para ahli


Business Plan menurut Hisrich and Peters:
The business plan is a written document prepared by the entrepeneur that describe all the relevant external and internal elements involved in starting a new venture. It is often an integration of functional plans such as marketing, finance, manu­facturing and human resources.” (Hisrich,Peter, 1995:113).

Business Plan menurut Max Coulthard, Andrea Howell, and Geoff.Clarke:
“Business plan is a detailed study of the organization’s activities, which highlights where the organization has been, where it is owe and where it might get to in the future, and incorporates an action program to achieve these results.” (M.Coulthard, A.Howell,G.Clarke, 1999:3).

Business Plan menurut Megginson:
It is a written statement setting forth the business's mission and objectives, its operational and financial details, its ownership and management structure and how it hopes to achieve its objectives (Megginson, 2000)

Artinya Business plan adalah suatu rencana tertulis yang memuat mini dan tujuan bisnis, cara kerja dan rincian keuangan/permodalan susunan para pemilik dan manajemen dan bagaimana cara mencapai tujuan bisnisnya.

Business Plan menurut Bygrave:
A business plan is a document that convincingly demonstrates the ability of your business to sell enough of its product or service to make a satisfactory profit and be attractive to potential backers.
A better definition: A business plan is a selling document that conveys the excitement and promise of your business to any potential backers or stake­holders. (Bygrave 1994: 114)

Artinya Business Plan merupakan suatu dokumen yang menyatakan keyakinan akan kemampuan sebuah bisnis untuk menjual barang atau jasa dengan menghasilkan keuntungan yang memuaskan dan menarik bagi penyandang dana.
Definisi yang lebih baik menyatakan bahwa Business Plan adalah sebuah selling document yang mengungkapkan daya tarik dan harapan sebuah bisnis kepada penyandang dana potensial.

Lebih lanjut Bygrave menjelaskan bahwa:

Business Plan adalah dokumen yang disediakan oleh entrepreneur sesuai pula dengan pandangan penasihat profesionalnya yang memuat rincian tentang masa lalu, keadaan sekarang dan kecenderungan masa depan dari sebuah perusahaan. Isinya mencakup analisis tentang manajerial, keadaan fisik bangunan, karyawan, produk, sumber permodalan, informasi tentang jalannya perusahaan selama ini dan posisi pasar dari perusahaan. Business Plan juga berisi tentang rincian profit, neraca perusahaan, proyeksi aliran kas untuk dua tahun yang akan datang. Juga memuat pandangan dan ide dari anggota tim manajemen.

Kerangka Rencana Usaha

Rencana usaha yang akan disusun memuat pokok-pokok pikiran perencanaan yang mencakup antara lain :

a. Nama perusahaan
    Nama yang diciptakan untuk sebuah usaha harus dipikirkan baik-baik karena nama perusahaan ini akan berdampak jangka panjang.

b. Lokasi Perusahaan
    Ada dua hal penting menyangkut lokasi yang akan dipilih, yaitu :
1. Lokasi perkantoran, disebut tempat kedudukan
2. Lokasi perusahaan, disebut tempat kediaman

c.Lokasi pertokoan 
 
    Untuk memilih lokasi pertokoan harus diingat bahwa konsumen umumnya tertarik untuk belanja ke toko atau ke lokasi yang mempunyai banyak jenis dan persediaan barang dagangan dan memiliki reputasi sebagai lokasi yang memiliki barang bermutu dengan harga bersaing. Letak toko akan terakumulasi pada daerah terminal bis, pusat perbelanjaan di sekitar alun-alun. Apabila di buka pusat perbelanjaan di daerah baru, kemudian akan banyak muncul toko-toko pelengkap lainnya, maka main lama daerah tersebut akan semakin ramai dan menjelma menjadi lokasi pertokoan yang strategis.

d. Lokasi pabrik/industri
    Untuk menetapkan lokasi pabrik yang perlu diperhatikan ialah :
· Dekat dengan sumber material
· Dekat dengan pasar
· Mudah mendapat tenaga kerja
· Mudah fasilitas transportasi
· Mudah memperoleh bahan bakar
· Mudah memperoleh air dan
· Sikap pemerintah setempat serta masyarakatnya
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada 2 hal utama yang harus diperhatikan dalam memilih lokasi yaitu :

1. Backward linkage
2. Forward linkage

Backward linkage berarti pertalian ke belakang yaitu bagaimana sumber daya (resources) yang akan digunakan. Ini termasuk bahan baku. Tenaga kerja, suasana dan kondisi masyarakat setempat.
Forward linkage berarti pertalian ke depan, yaitu daerah pemasaran hasil produksi. Apakah tersedia konsumen yang cukup untuk menyerap hasil produksi.
e.      Komoditi yang diusahakan
Merupakan fasilitas yang digunakan untuk menarik konsumen. Biasanya komoditi ada guna menunjang kualitas yang ingin di tunjukan pihak perusahaan kepada investor.
f.      Konsumen yang dituju
Merupakan sekelompok orang atau perkumpulan yang akan menggunakan produk usaha secara teratur.
g.      Pasar yang akan dimasuki
Segmen pasar yang dimaksud ialah pengelompokan masyarakat yang memiliki respon positif kepada produk usaha.
h.      Partner yang akan diajak kerjasama
Orang yang dipercaya dapat membantu pelancaran usaha. Biasanya patner yang dipilih yaitu teman dekat, keluarga atau pun orang yang telah memiliki nama baik di dunia usaha.
i.      Personal yang dipercaya untuk menjalankan perusahaan
Memilih orang yang dipercaya juga. Pengertiannya hampir sama dengan partner yang akan diajak kerjasama.
j.      Jumlah modal yang diharapkan dan yang tersedia
Modal yang diharapkan adalah kisaran modal yang harus tersedia untuk pembelian bahan produksi, alat - alat penolong, dan sumber daya manusia. Sedangkan  modal yang tersedia adalah modal yang sudah ada.
k.      Peralatan perusahaan yang perlu disediakan
Peralatan yang perlu disediakan, adalah peralatan yang sesuai dengan kepentingan usaha.
lPenyebaran informasi/promosi
Yaitu memberitahu keunggulan dari produk tersebut. Biasanya dapat berupa brosur, iklan, atau bahkan diskon.

Rencanan pemasaran (Marketing Plan)

 

Ruang Lingkup Marketing Plan
       Marketing plan merupakan bagian dari business plan. Menurut Bygrave, perencanaan pemasaran ini harus melakukan penganalisaan terhadap situasi perusahaan dan lingkungannya, analisa dan penilaian peluang, kekuatan, kelemahan, kendala yang dihadapi juga gambaran sasaran konsumen dan strategi pemasaran yang digunakan. Inti utama dari pelaksanaan marketing plan ini adalah :

1. Analisa siatuasi lingkungan dan peluang pasar
2. Mengembangkan sasaran pemasaran
3. Menetapkan strategi pemasaran
4. Menciptakan taktik atau tindakan pelaksanaan

Kriteria marketing plan yang baik adalah :
1. Berdasarkan fakta dan asumsi yang benar
2. Teknik promosi yang efektif
3. Respon perubahan harga di pasar
4. Jaringan saluran distribusi
5. Keadaan persaingan yang sehat
6. S W O T perusahaan yang baik
7. Sumberdaya yang memadai
.     Tiga Komponen Marketing Plan
Sasaran utama Marketing ialah kepuasan konsumen. Untuk mencapai sasaran tersebut, ada tiga komponen yang penting yaitu:
-         Customer Needs and Wants
Yaitu mengharuskan produsen memahami dan berusaha mengikuti kebutuhan dan selera konsumen. 
-           Organizationally Integrated Marketing Strategy
yaitu organisasi yang terintegrasi, yang utuh. Walaupun bisnis sudah bertumbuh, namun harus mempunyai pandangan yang sama, langsung atau tidak langsung harus selalu membuat konsumen mempunyai persepsi yang baik terhadap perusahaan.
-         Goals Achievemen
Yaitu untuk meningkatkan volume penjualan, membuat kegiatan marketing lebih efektif yang menunjang terhadap penjualan yang menguntungkan. Tujuan lainnya ialah meningkatkan image terhadap perusahaan, dan memperluas market share.
F.     Siklus Kehidupan Produk & Strategi Pemasarannya
Siklus kehidupan produk terdiri dari 5 tingkatan:
1.      Tahap Introduksi
2.      Tahap Pengembangan
3.      Tahap Kematangan
4.      Tahap Menurun
5.      Tahap di tinggalkan
Strategi pemasaran
Memilih dan menganalisa pasar sasaran yang merupakan suatu kelompok orang yang ingin di capai oleh perusahaan dan menciptakan suatu baruan pemasaran yang cocok dan yang dapat memuaskan pasar sasaran tersebut.

G.    Marketing Mix
Pengertian marketing mix secara bahasa adalah bauran pemasaran. Sedangkan menurut istilah marketing mix adalah strategi pemasaran yang dilaksanakan secara terpadu atau bersamaan dalam menerapkan elemen strategi yang ada dalam marketing mix tersebut.
Marketing Mix = Bauran Pemasaran
Adapun unsur-unsur marketing mix:
-          Product
-          Price
Pengaruh produsen ; harga setinggi mungkin (skiming price), harga serendah mungkin (penetration price).
Pengaruh grosir ; pemberian diskon.
Pengaruh retailer ; perkiraan harga jual (margin pricing), pengelompokan serial (price lining), peningkatan reputasi (competitors price), penilaian harga (judgement price), penetapan harga (customary prices), harga ganjil (odd prices), kombinasi barang dengan satu harga/paket (combination offers).
-          Place (saluran distribusi)
-          Promotion
Advertising (sponsor/iklan), personal selling (percakapan), sales promotion (penawaran), public relations (pencitraan yang baik ke masyarakat).
-          People
-          Physical Evidence (bukti fisik pada bidang jasa)
-          Process

    Menyusun Marketing Plan 
Format perencaan pemasaran pada setiap perusahaan tidak mesti sama, akan tetapi tergantung dari bentuk perusahaan yang akan melakukan pemasaran. Sebagai acuan, berikut contoh format marketing plan yang biasa digunakan:
1. Analisa Situasi (SWOT) Perusahaan
2. Tujuan Pemasaran
3. Strategi Inti atau Utama
4. Jadwal Pelaksanaan
5. Anggaran Pemasaran
6. Pengawasan atau Kontrol


MENGENALI PELUANG DAN MODELPENGEMBANGAN RINTISAN BARU



Ya, kali ini saya akan membahas tentang bagaimana kita cara kita, MENGENALI PELUANG DAN MODEL PENGEMBANGAN RINTISAN BARU.  Karna pada dasarnya, jika kita ingin memulai suatu usaha baru, kita harus tahu dulu segala peluang maupun pengembangan nya, seperti cara memasuki dunia usaha, memulai suatu usaha baru,  bidang jenis usaha yang akan kita masuki, bentuk usaha yang akan kita miliki, organisasi usaha yang akan digunakan, kompleksitas organisasi usaha , Lingkungan usaha dan lain-lain. Nah untuk selengkapnya akan saya bahas di bawah ini.

A.    Mengenali Peluang dan Memilih peluang yang tepat
Pada ketiga kasus ,banyak pengusaha yang mengawali usaha nya dalam situasi yang serba sulit,menghadapi kondisi yang tidak pasti atau bahkan sering menemukan jalan buntu,dan akhirnya frustasi atau hanya menunggu saja dan tidak melakukan apapun. Salah satu alat untuk mengukur semua hal yang mungkin dan tidak mungkin dilakukan dengan usahawan sebagai penilaian awal dan pemberian informasi penting,yaitu menggunakan analisis terhadap kelemahan, kekuatan,peluang, dan ancaman (strengths, weaknesses, opportunities, threats) atau yang lebih dikenal dengan sebutan analisis SWOT. Berikut adalah cara sederhana yang dapat dilakukan dalammenerapkan analisis SWOT:
§  Melihat kekuatan yang dimiliki seperti lokasi, sumber-sumber bahan baku yang mudah didapat,mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan, dan kekuatan lainnya yang dapat dimanfaatkan
§  Melihat kelemahan yang dimiliki agar kita tidakmemaksakan diri melakukan usaha yang sebenarnya tidak dapat dilakukan karena kita memiliki kekurangan tertentu
§  Melihat peluang yang dapat dimanfaatkan dan memberikan keuntungan
§  Melihat ancaman terhadap usaha-usaha yang berisiko tinggi, memiliki siklus hidupyang pendek,dan tidak terukur.
Banyak cara untuk melihat peluang yang terjadi disekitar kita. Selama masih ada kebutuhan dan keinginan, selama itu pula masih ada peluang yang dapat kita manfaatkan:
§  mengenali kebutuhan pasar
§  Mengembangkan produk yang telah ada di pasaran
§  Memadukan bisnis-bisnis yang ada
§  Mengenali kecenderungan (tren) yang terjadi
§  Mewaspadai segala kemungkinan yang awalnya terlihat sepele, yang ternyata setelah ditekuni dapat menjadi bisnis yang luar biasa
§  Menggunakan asumsi-asumsi yang baru(tidak baku)

B.   Cara Memasuki Dunia Usaha
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk memulai atau memasuki dunia usaha yaitu :
§  Merintis usaha baru  yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru dengan menggunakan modal, ide,organisasi dan manajemen yang dirancang sendiri.
o  Perusahaan milik sendiri (sole proprietorship), bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang.
o  Persekutuan (partnership), suatu kerjasama (aosiasi) dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usaha bersama.
o  Perusahaan berbadan hukum (corporation), perusahaan yang didirikan atas dasar badan hukum dengan modal saham-saham.

§  Membeli perusahaan orang lain (buying) yaitu dengan membeli perusahaan yang telah didirikan atau dirintis atau diorganisir oleh orang lain dengan nama (goodwill) dan organisasi usaha yang sudah ada.
§  Kerjasama Manajemen (Frachising) : kerjasama antara franchisee dengan franchisor or parent company. Kerjasama ini biasanya: pemilihan tempat, rencana bangunan, peralatan, pengendalian kualitas, riset,nasihat hokum dan sumber-sumber permodalan.

C.   Merintis Usaha Baru
Dalam merintis usaha baru terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan:
1.     Bidang dan jenis usaha yang dimasuki
Beberapa bidang usaha yang bisa dimasuki, diantaranya:
o   Bidang usaha pertanian (pertanian, kehutanan, perikanan, dan perkebunan)
o   Bidang usaha pertambangan (galian pasir, galian tanah, batu, dan bata)
o   Bidang usaha pabrikasi (industri perakitan, sintesis)
o   Bidang usaha konstruksi (konstruksi bangunan, jembatan, pengairan, jalan raya)
o   Bidang usaha perdangan (retailer, grosir, agen, dan ekspor-impor)
o   Bidang jasa keuangan (perbankan, asuransi, dan koperasi)
o   Bidang jasa perseorangan (potong rambut, salon, laundry, dan catering)
o   Bidang usaha jasa-jasa umum (pengangkutan, pergudangan, wartel, dan distribusi)
o    Bidang usaha jasa wisata (usaha jasa parawisata, pengusahaan objek dan daya tarik wisata dan usaha sarana wisata).
2.      Bentuk usaha dan kepemilikan yang akan dipilih diantaranya perusahaan perseorangan, persekutuan (dua macam anggota sekutu umum dan sekutu terbatas), perseroan, dan firma.

3.     Tempat usaha yang akan dipilih
Dalam menentukan tempat usaha ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, diantaranya:
o   Apakah tempat usaha tersebut mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan maupun pasar?
o   Apakah tempat usaha dekat dengan sumber tenaga kerja?
o   Apakah dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainnya seperti alat pengangkut dan jalan raya

4.     Organisasi usaha yang akan digunakan.

5.   Kompleksitas organisasi usaha

6.   Lingkungan usaha


D.     Bentuk Usaha & Bentuk Kepemilikan yang akan dipilih
Bentuk kepemilikan adalah bentuk kegiatan bisnis dilihat dari siapa pemilik atau pendirinya, sumber modalnya, apa tujuan pendiriannya, sehingga terdapat bermacam-macam bentuk kepemilikan bisnis. Dengan demikian setiap bentuk kepemilikan bisnis, sesuai dengan misi yang dibawa oleh masing-masing bisnis tersebut. Beberapa pertimbangan yang perlu dilakukan dalam memilih bentuk perusahaan antara lain, jenis usaha yang dijalankan, ruang lingkup usaha, pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha, besarnya resiko pemilikan, batas-batas pertanggungjawaban terhadap utang-utang perusahaan, besarnya investasi yang ditanamkan, cara pembagian keuntungan, jangka waktu berdirinya perusahaan, serta peraturan-peraturan pemerintahan. Adapun yang harus dipertimbangkan dalam bentuk kepemilikan, antara lain :

1.     Pertimbangan pajak
Jumlah laba bersih yang menurut perkiraan wirausahawan akan dihasilkan olah usahanya dan tagihan pajak yang harus dibayar oleh sipemilik tersebut merupakan factor-faktor yang penting ketika memilih bentuk kepemilikan. Tarif pajak bertingkat yang berlaku untuk setiap bentuk kepemilikan, perubahan yang terus-menerus dari pihak pemerintah atas undang-undang perpajakan, dan fluktuasi laba perusahaan dari tahun ke tahun akan membuat beberapa bentuk kepemilikan lebih menarik dari bentuk lainnya
2.     Kemampuan menyelesaikan kewajiban
Bentuk-bentuk kepemilikan tertentu memberkan perlindungan lebih tinggi terhadap kewajiban pribadi sehubungan dengan masalah keuangan, produk cacat, dan masalah-masalah lain. Wirausahawan harus memutuskan sejauh mana kesediaan mereka untuk bertanggung jawab secara pribadi terhadap kewajiban keuangan perusahaan.
3.     Kebutuhan modal awal dan masa depan
Setiap bentuk kepemilikan memiliki kemampuan yang berbeda dalam mendapatkan modal pendirian perusahaan. Bentuk mana yang lebih unggul, semua itu bergantung pada banyaknya modal yang diperlukan oleh wirausahawan dan tempat iya merencanakan untuk memperolehnya. Selain itu, sejalan dengan perkembangan usaha, akan berkembang pula kebutuhan akan modal, dan beberapa bentuk kepemilkan akan mempermudah usaha tersebut daripada bentuk kepemilikan lainnya
4.   Pengendalian
Dengan memilih bentuk kepemilikan tertentu, wirausahawan secara otomatis melepaskan beberapa wewenang untuk mengendalikan perusahannya. Wirausahawan harus memutuskan sejak awal, seberapa banyak wewenang yang rela ia lepaskan kepada orang lain untuk mendapatkan bantuan dari orang lain dalam mengembangkan usaha yang sukses.


5.     Rencana suksesi manajemen
Sewaktu menentukan kepemilikan, pemilik perusahaan harus melihat ke depan sampai ke suatu hari dimana mereka akan menyerahkan perusahaannya pada generasi penerus atau pada seorang pembeli
6.   Biaya pembentukan
Beberapa bentuk kepemilikan lebih mahal dan memerlukan lebih banyak keterlibatan dalam pembentukannya. Untuk itu, wirausahawan harus mempertimbangan manfaat dan biaya dari bentuk-bentuk kepemilikan yang mereka pilih.
§      Struktur Organisasi Yang akan dikembangkan
Kompleksitas organisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha yang akan dimasuki. Semakin besar lingkup usaha, semakin kompleks organisasinya sebaliknya semakin kecil lingkup usaha, maka semakin sederhana organisasi ada lingkup atau skala usaha kecil, organisasi usaha pada umumnya dikelola sendiri. Pengusaha kecil pada umumnya berperan sebagai small business owner manager atau small business operator. Meskipun pengusaha usaha kecil identik dengan owner business manager, jika skala dan lingkup usahanya semakin besar, maka pengelolaannya tidak bisa dikerjakan sendiri akan tetapi harus melibatkan orang lain. Bagian-bagian kegiatan bisnis tertentu seperti bagian penjualan, bagian pembelian, bagian administrasi, dan bagian keuangan masing-masing memerlukan tenaga tersendiri dan perlu bantuan orang lain.
Dalam perusahaan yang lebih besar seperti Perseroan Terbatas (PT) dan CV, maka organisasi perusahaan lebih kompleks lagi. Secara hierarkis, organisasi perusahaan terdiri dari beberapa tingkatan, yaitu rapat umum pemegang saham, dewan komisaris, dewan direktur, dan tim manajer. Rapat pemegang saham dalam perusahaan besar adalah pemegang kekuasaan tertinggi yang bertugas mengangkat dewan komisaris dan dewan direksi. Tugas dewan komisaris adalah mengawasi tindak-tanduk direksi dalam menjalankan perusahaannya.
Dilihat dari fungsi kewirausahaan dan fungsi manajemen, dalam perusahaan kecil vitas fungsi manajemen relatif tidak begitu besar, sedangkan fungsi kewirausahaan sangat besar perannya karena dasarnya adalah kreativitas dan inovasi. Sebaliknya, dalam Jalah perusahaan besar fungsi kewirausahaan relatif tidak begitu besar, sedangkan fungsi manajemen sangat besar, karena dasarnya adalah fungsi-fungsi litanajemen. Oleh sebab itu, semakin besar perusahaan, maka semakin besar pula fungsi manajerial, karena dasarnya adalah fungsi-fungsi manajemen dan kemampuan. Sebaliknya semakin kecil kecil perusahaan, maka semakin besar fungsi kewirausahaan karena yang mendasarinya adalah motivasi dan kemauan.
§      Lingkungan usaha yang harus diperhatikan
Lingkungan usaha tidak bisa diabaikan begitu saja. Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan. Lingkungan yang dapat mempengaruhi jalannya usaha/perusahaan adalah lingkungan mikro dan lingkungan makro.
A.     Lingkungan Mikro
        Lingkungan mikro adalah lingkungan yang ada kaftan langsung dengan operasional perusahaan, seperti pemasok, karyawan, pemegang saham, majikan, manajer, direktur, distributor, pelanggan/konsumen, dan lainnya. Sejalan dengan pergeseran strategi pemasaran yaitu dari laba perusahaan (shareholder) ke manfaat bagi stakeholder, maka lingkungan internal baik perorangan maupun kelompok yang mempunyai kepentingan pada perusahaan akan sangat berpengaruh. Yang termasuk perorangan dan kelompok perorangan dan kelompok yang bekepentingan terhadap perusahaan dan mengharapkan kepuasan dari perusahaan (stakeholder satisfaction), di antaranya:
1.        Pemasok (supplier).
Pemasok berkepentingan dalam menyediakan bahan baku/kepada perusahaan. Agar perusahaan dapat memuaskan pembeli/pelanggan, maka perusahaan tersebut harus memproduk barang dan jasa yang bermutu tinggi. Hal ini bisa dicapai apabila bahan baku dari pemasok berkualitas dan tepat waktu dan cukup jumlahnya. 
2.         Pembeli atau Pelanggan.
Pembeli atau pelanggan merupakan lingkungan yang sangat berpengaruh karena dapat memberi informasi bagi perusahaan. Konsumen yang kecewa karena tidak memperoleh manfaat dari perusahaan, misalnya akibat mutu, harga dan waktu yang tidak memadai, akan cenderung untuk pindah dan berlangganan kepada perusahaan lain.
3.         Karyawan.
 Karyawan adalah orang pertama yang terlibat dalam perusahaan. Karyawan akan berusaha bekerja dengan baik bila memperoleh manfaat dari perusahaan. Semangat kerja yang tinggi, pelayanan yang baik, dan produktivitas yang tinggi akan terjadi apabila mereka mendapat gaji yang cukup, masa depan yang terjamin, dan kenaikan jenjang kepangkatan yang teratur. Jika tidak, maka karyawan akan bekerja kurang termotivasi, kurang produktif, kurang kreatif, dan akan merugikan perusahaan.


4.        Distributor.

Distributor merupakan lingkungan yang sangat penting dalam perusahaan, karena dapat memperlancar penjualan. Distributor yang kurang mendapat manfaat dari perusahaan akan menghambat pengiriman barang, sehingga barang akan terlambat datang ke konsumen atau pasar.
B.     Lingkungan Makro
Lingkungan makro adalah lingkungan di luar perusahaan yang dapat mempengaruhi daya hidup perusahaan secara keseluruhan, yang meliputi:
1.     Lingkungan Ekonomi (Economic Environment)
Kekuatan ekonomi lokal, regional, nasional, dan global akan berpengaruh terhadap peluang usaha. Hasil penjualan dan biaya perusahaaim banyak dipengaruhi oleh lingkungan economy variabel-variabel ekonomi seperti tingkat inflasi, tingkat bunga dan fluktuasi mata uang asing baik langsung maupun tidak akan berpengaruh pada perusahaan Inflasi atau kenaikan harga-harga akan mempersulit para pengusaha dalam memproyeksikan usahanya. Demikian juga kenaikan suku bunga dan fluktuasi mata uang asing akan menyulitkan perusahaan dalam mengkalkulasi keuangannya.
2.     Lingkungan Teknologi (Technological Environment)
Kekuatan teknologi dan kecenderungan perubahannya sangat berpengaruh pada perusahaan. Perubahan teknologi yang secara drastis dalam abad terakhir ini telah memperluas Skala industri secara keseluruhan. Teknologi baru telah meciptakan produk-produk baru dan modifikasi produk lainnya.
3.     Lingkungan Sosiopolitik (Socio Environment)
Kekuatan sosial dan politik, kecenderungan dan konteksnya perlu diperhatikan untuk menentukan seberapa jauh perubahan tersebut berpengaruh pada tingkah laku masyarakati Dalam beberapa hal, perubahan kekuatan politik berpengaruh terhadap perubahan pemerintahan, dan secara tidak langsung berdampak pada perubahan ekonomi. Misalnya dengan adanya kekacauan politik dan kerusuhan yang terjadi selalu membawa sentimen pasar. Perubahan investasi pemerintah dalam bidang teknologi juga sangat berpengaruh pada kondisi ekonomi. Namun demikian, lingkungan ini akan sangat bermanfaat apabila wirausaha pandai memanfaatkan peluang dari lingkungan tersebut.

(4)   Lingkungan Demografi dan Gaya Hidup (Demography and Life Style Environment)
Produk barang dan jasa yang dihasilkan sering kali dipengaruhi oleh perubahan demografi dan gaya hidup/Kelompok-kelompok masyarakat, gaya hidup, kebiasaan, pendapatan, dan struktur masyarakat bisa menjadi peluang. Pada prinsipnya, semua lingkungan di atas isa menciptakan peluang bagi wirausaha.

       Dari berbagai lingkungan seperti di ataslah peluang baru dalam bisnis diperoleh. Zimmerer (1996: 98) menganalisis peluang baru dari lingkungan tersebut dengan menyebutnya pengamatan lingkungan (environment scanning), adalah suatu proses di mana semua sektor kritis lingkungan yang mempengaruhi perusahaan baru diamati, dievaluasi, distributor, dan diuji untuk menentukan pengaruh perubahan yang terjadi dalam lingkungan tersebut terhadap potensi perusahaan. Mengembangakan Usaha secara ekternal ( membeli  merger waralaba leasing Franchis )
       


§      Unsur dari pihak luar ( Pihak eksternal) :
1.      Mengikuti perkembangan informasi dari luar usaha.
2.      Mendapatkan dana tidak hanya mengandalakan dari dalam seperti meminjam dari luar.
3.      Mengetahui kondisi lingkungan sekitar yang baik atau kondusif untuk usaha .
4.      Harga dan kualitas ialah unsur strategi yang paling umum ditemui
5.       Cakupan jajaran produk

§      LEASING :
Leasing adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara  leasing dengan hak opsi (Finance Lease) maupun leasing tanpa hak opsi (Operating Lease) untuk digunakan oleh lesse selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.
Finance Lease adalah kegiatan leasing  di mana lesse pada akhir kontrak mempunyai hak opsi untuk membeli obyek leasing berdasarkan nilai sisa yang disepakati. Sedangkan, yang dimaksud dengan operating lease adalah kegitan leasing  dengan lesse pada akhir kontrak tidak mempunyai hak opsi untuk membeli obyek leasing.
§      Unsur – unsur perjanjian Leasing:
1.      Pembiayaan perusahaan
2.      Penyediaan barang – barang modal
3.      Jangka waktu tertentu
4.      Pembayaran secara berkala
5.      Adanya hak pilih (opsi)
6.      Adanya nilai sisa yang disepakati bersama
§      FRANCHISE :
Franchise  adalah suatu kemitraan dimana pengusaha yang kuat (mempunyai merek dagang ternama) serta mempunyai rahasia dagang dan ingin mengembangkan usahanya.
Franchise adalah merupakan salah satu bentuk format bisnis dimana pihak pertama yang disebut franchisor memberikan hak kepada pihak kedua yang disebut franchisee untuk mendistibusikan barang/jasa dalam lingkup area geografis dan periode waktu tertentu mempergunakan merek, logo, dan sistem operasi yang dimiliki dan dikembangkan oleh franchisor. Pemberian hak ini dituangkan dalam bentuk perjanjian waralaba (franchise agreement).
§      Pengertian franchise (dictionary of business terms):
o   Suatu izin yang diberikan oleh sebuah prusahaan (franshisor) kepada seorang atau kepada suatu perusahaan (franchisee) untuk mengoperasikan suatu retail, makanan atau supermarket dimana pihak franchisee setuju untuk menggunakan milik franchisor berupa nama, produk, servis, promosi, penjualan, distribusi, metode untuk display company support.
o   Hak untuk memasarkan barang-barang atau jasa perusahaan (co’s goods and services) dalam suatu wilayah tertentu, hak tersebut telah diberikan oleh perusahaan kepada seorang individu, kelompok individu, kelompok marketing, pengecer atau grosir.
o   Franchise adalah hubungan kemitraan antara usahawan yang usahanya kuat dan sukses dengan usahawan yang relative baru atau lemah dalam usaha tersebut dengan tujuan saling menguntungkan, khususnya dalam bidang usaha penyediaan produk dan jasa langsung kepada konsumen.
§      Unsur – unsur Franchise ( waralaba )
o   Adanya minimal 2 pihak, yaitu pihak franchisor dan pihak franchisee. Pihak franshisor sebagai pihak yang memberikan franchise sementara pihak franshisee merupakan pihak yang diberikan atau menerima franshise tersebut
o   Adanya penawaran paket usaha dari franchisor.
o   Adanya kerja sama pengelolaan unit usaha antara pihak franchisor dengan pihak franchisee
o   Dipunyaianya unit usaha tertentu (outlet) oleh pihak franchisee yang akan memamfaatkan paket usaha miliknya pihak franchisor.
Istilah – istilah yang terdapat di dalam Leasing dan Franchise
§      LEASING :
Dalam transaksi leasing sekurang-kurangnya melibatkan 4 pihak yang berkepentingan, antara lain:
1.      Lesso
2.      Lessee.
3.      Supplier. 
4.      Bank atau Kreditur
§      FRANCHISE :
1.      Advertising Fee (Biaya Periklanan)
2.      Area Franchise
3.      Assosiasi Franchise Indonesia (AFI)
4.      Business Format Franchising (Waralaba Format Bisnis)
5.      Conversion Franchise (Waralaba Konversi)
6.      Development Agreement
Franchise dan Leasing mempunyai banyak perbedaan dan mempunyai kesamaan yaitu sama – sama bentuk perjanjian yang berada di luar KUH Perdata dan dalam bisnis yang berkembang mengikuti kemajuan masyarakat.
Leasing berperan penting dalam masyarakat terutama untuk masyarakat yang tidak mempunyai cukup kemampuan financial dalam memiliki barang – barang modal, tetapi  dalam Leasing pihak yang diuntungkan adalah Lessor karena menggunakan Perjanjian Baku yang harus ditaati oleh Lessee, seringkali Lessor menggunakan Perjanjian tambahan yang  untuk melindungi kepentingannya, perusahaan leasing biasanya mengambil jalan pintas dengan membuat surat perjanjian tambahan yang dipisahkan dari klausul baku (perjanjian, kontrak, akad kredit) yang disepakati. Dalam UUPK dicantumkan secara jelas, bahwa dalam klausul baku dilarang membuat pengaturan tambahan, pengubahan, dan lainnya yang dibuat secara terpisah. Dan pelanggaran tersebut bisa mendapat ancaman sanksi berupa denda sebesar Rp 2 miliar.
Franchise sangat membantu para pelaku usaha yang baru memulai ataupun baru terjun ke dalam bidang usaha tersebut karena didalamnya sudah terdapat sistem dan para Franchisee tinggal menjalankan usaha tersebut sesuai dengan sistem sehingga dapat memperolah keuntungan. Franchisee tidak perlu khawatir karena sistem yang dipergunakan sudah teruji sebelumnya.
Yang terakhir, saya akanm bahas tentang bentuk penggabungan Badan Usaha......

Bentuk Penggabungan Badan Usaha

Bentuk kerja sama atau penggabungan badan usaha di antaranya sebagai berikut.
Trust adalah peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli. Contoh: Bank Mandiri merupakan gabungan dari Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Pembangunan Indonesia, Bank Ekspor Impor Indonesia
Kartel adalah bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan, memperkecil kondisi persaingan, dan memperluas atau menguasai pasar. Macam-macam kartel yang sering dijumpai antara lain:
  1. Kartel wilayah adalah penggabungan yang didasarkan pada perjanjian pembagian wilayah atau daerah penjualan dan pemasaran barangnya
  2. Kartel produksi adalah penggabungan yang bertujuan untuk menyelenggarakan produksi bersama secara massal, tetapi masing-masing perusahaan ditetapkan batas jumlah produksi yang diperbolehkan (kuota produksi)
  3. Kartel bersyarat atau kartel kondisi adalah penggabungan dengan menetapkan syarat-syarat penjualan, penyerahan barang, dan penetapan kualitas produksi
  4. Kartel harga adalah penggabungan dengan menetapkan harga minimum dari produk yang dihasilkan masing-masing anggota
  5. Kartel pembelian dan penjualan adalah penggabungan untuk pembelian dan penjualan hasil produksi, agar tidak terjadi persaingan.
Holding Company adalah suatu PT yang besar yang menguasai sebagian besar sero atau saham perusahaan lainnya. Meskipun secara yuridis badan usaha yang dikuasai tetap berdiri sendiri namun diatur dan dijalankan sesuai dengan kebijakan PT yang menguasai.
Sebenarnya concern sama halnya dengan holding company, yaitu memiliki sebagian besar saham-saham dari beberapa badan usaha. Perbedaannya adalah holding company sering berbentuk PT, sedangkan concern sering dimiliki perseorangan, yaitu seorang hartawan yang mempunyai modal yang amat besar.
Corner dan ring adalah penggabungan beberapa badan usaha yang tujuan mencari keuntungan besar, dengan cara menguasai penawaran barang untuk memperoleh monopoli dan menaikkan harga.
Syndicate adalah kerja sama sementara oleh beberapa badan usaha untuk menjual atau mengerjakan suatu proses produksi.
Joint venture adalah penggabungan beberapa badan usaha untuk mendirikan satu bentuk usaha bersama dengan modal bersama pula, dengan tujuan untuk menggali kekayaan alam dan mendidik tenaga ahli untuk menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
  • Production Sharing
Production sharing adalah kerja sama bagi hasil antara pihak-pihak tertentu.
Waralaba merupakan sistem usaha yang tidak memakai modal sendiri, artinya untuk membuka gerai waralaba cukup menggunakan modal milik investor lain. Seorang franchise (pembeli usaha waralaba) harus memenuhi syarat-syarat khusus yang ditetapkan oleh franchisor (perusahaan waralaba), karena pada franchise akan menggunakan merek yang sama dengan franchisor sehingga harus memiliki standar yang sama. Keuntungan yang diperoleh investor waralaba antara lain terhindar dari biaya trial and error, karena sudah terlebih dahulu dikeluarkan oleh pemilik usaha.



** Sumber :
               http://adesyams.blogspot.com/2009/09/strategi-memasuki-usaha-baru.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Merger